SEJARAH SINGKAT ATAP PELAJAR INDONESIA (API) - BRIEF HISTORY OF INDONESIAN STUDENT ROOF (API)
SEJARAH SINGKAT ATAP PELAJAR INDONESIA (API)
A BRIEF HISTORY OF INDONESIAN STUDENT ROOF (API)
“KOMUNITAS ATAP PELAJAR INDONESIA” atau disingkat “API” adalah Komunitas yang bergerak di bidang pendidikan nonformal yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia serta telah memperoleh Izin Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal dan Izin Operasional Lembaga Kursus Pelatihan dan Pengajaran.
Atap Pelajar Indonesia (API) mengembangkan berbagai layanan belajar berbasis teknologi, termasuk layanan kelas virtual, platform ujian online, video belajar berlangganan, marketplace les privat, serta konten-konten pendidikan lainnya yang bisa diakses melalui web atappelajarindonesia.com dan aplikasi playstore “SI-API”
Kelahiran Atap Pelajar Indonesia lahir dari perdebatan dan pergolakan mahasiswa yang ingin membantu setiap pendidikan di Indonesia, perdebatan itu membuahkan hasil yang menjadi cikal bakal lahirnya Atap Pelajar Indonesia pada hari Rabu, tanggal 01 Juli 2020. Nama Atap Pelajar dirumuskan dan diusulkan oleh pendirinya yaitu Fendi Lelmalaya.
Seorang Pemuda yang sadar akan pentingnya pendidikan untuk kehidupan yang lebih baik mendirikan Komunitas Belajar Mengajar bernama Atap Pelajar Indonesia pada tanggal 01 Juli 2020, pemuda yang mendirikan Komunitas ini bernama Fendi Lelmalaya. Fendi Lelmalaya membentuk Komunitas Belajar Mengajar Atap Pelajar dengan harapan dapat memberikan pendidikan yang layak dan setara untuk seluruh masyarakat Indonesia baik di perkotaan maupun di pelosok negeri. Hari Lahir Atap Pelajar Indonesia ditetapkan pada tanggal 01 Juli 2020.
Komunitas ini awalnya berbentuk kelompok belajar mahasiswa yang didirikan sejak tahun 2020 oleh Fendi Lelmalaya. Dalam perjalannya Fendi mengajak Uswhatun Hasanah dan Abdul Kohar, yang ketiganya merupakan mahasiswa aktif di STIE Manajemen Bisnis Indonesia kala itu.
Awal pendiriannya adalah melalui grup whatsaap dan instagram, setelah itu mengadakan forum diskusi mahasiswa di kampus dan membuat aplikasi start up bagi mahasiswa STIE Manajemen Bisnis Indonesia yang kesulitan dalam proses belajar mengajar di kampus dan juga mengajar ke sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Pendiri Komunitas Atap Pelajar Indonesia (API)
Founder of the Indonesian Student Roof Foundation (API)
Struktur Organisasi dalam Komunitas Atap Pelajar Indonesia adalah sebagai berikut, Ketua/Pendiri Fendi Lelmalaya, Wakil Ketua Abdul Kohar, Sekretaris Qori Nur Afifah, Bendahara Uswhatun Hasanah. Anggota Pengurus Atap Pelajar Indonesia adalah sebagai berikut, Kepala Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Sosialisasi Jaya Sumanjaya, Kepala Bidang Kerjasama dan Kemitraan Gregorius Yoga Sumbogo, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Ahdalia Putri Jatmikowati.
Atap Pelajar Indonesia untuk Pendidikan Indonesia Lebih Baik
The Roof of Indonesian Students for a Better Indonesian Education
Atap Pelajar Indonesia memiliki misi untuk menyediakan dan memperluas akses terhadap pendidikan Indonesia yang berkualitas melalui teknologi untuk semua siswa dan mahasiswa, kapan saja dan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke. Selain daripada teknologi Atap Pelajar Indonesia juga membentuk Tim yang siap mengajar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Kami percaya bahwa pendidikan adalah hak setiap manusia, dan pendidikan juga adalah akses menuju kesejahteraan. Kami juga meyakini bahwa pendidikan adalah tiket untuk masa depan yang lebih baik. Maka dari itu, kami bertujuan untuk menyediakan layanan pendidikan dan materi pembelajaran dari para pengajar terbaik di Indonesia mulai dari pengajar yang berstatus mahasiswa sarjana, pascasarjana, doctor, akademisi lainnya, para peneliti dan profesi lainnya yang mana siap untuk memajukan pendidikan di negeri tercinta Indonesia, yang dapat bisa diakses oleh seluruh siswa di mana saja mereka berada.
Kami juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajar dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan tambahan penghasilan bagi setiap pengajar di Indonesia. Atap Pelajar Indonesia percaya, dengan meningkatnya kualitas pengajar baik guru maupun profesi lainnya, maka mutu pendidikan di Indonesia juga akan menjadi lebih baik. Berdasarkan Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang diantaranya menyatakan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengejawantahan dari alinea tersebut diuraikan dalam Pasal 28C ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945 yang menyatakan: “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.” Sesuai dengan ketentuan tersebut dan untuk mengamalkan UUD 1945 yang dapat kita lakukan bersama-sama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka dapat digunakan sebagai bahan perimbangan dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga/AD-ART tentang Paten.
Atap Pelajar Indonesia juga percaya bahwa teknologi memudahkan setiap siswa untuk mengakses materi pembelajaran yang berkualitas. Kapanpun dan dimana pun mereka berada, Atap Pelajar Indonesia dapat membantu proses belajar seluruh siswa tanpa batasan ruang dan waktu. Kami juga meyakini bahwa teknologi dapat membantu siswa, guru, dan orang tua untuk menjalankan aktivitasnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Kami bertekad untuk terus mengembangkan layanan kami serta berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mencapai tujuan-tujuan kami. Sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka dari itulah kami lahir. Kami berjuang untuk mereka yang ingin mengemban pendidikan sebagaimana mestinya.
Ini dari kami untuk Indonesia, Ini kami Atap Pelajar Indonesia, Untuk Pendidikan Indonesia Kami Ada dari sabang sampai mera
uke, dari miangas sampai pulau rote. Kami Ada Untuk Negeri Tercinta Indonesia Jaya.
Komentar
Posting Komentar